Headlines

Kapolsek Taman Hadiri Kegiatan Bimtek

Polresmadiunkota.com – Polsek Taman : Kapolsek Taman mewakili Kapolres Madiun Kota menghadiri kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Akreditasi SNPA (Standart Nasional Pengasuhan Anak) Wilayah III Jawa Timur. Sabtu (25/3/2017)

Bertempat di Gedung Pertemuan SMP MBS(Muhammadiyah Boarding School) PROF HAMKA  Jl. Poncowati Rt 33 Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kapolsek Taman Kompol Drs. Agus Suharyono, menghadiri kegiatan Pembukaan Bimtek Akreditasi SNPA (Standart Nasional Pengasuhan Anak) Wilayah III Jawa Timur.

Tampak hadir pada acara tersebut;  Pemerintah Kota Madiun diwakilkan Staf Ahli Pemerintahan  BANGUN SUTIRTA, Kapolres Madiun Kota diwakilkan Kapolsek Taman, PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Kota Madiun SUTOMO, KEMENAG Kota Madiun, Ketua FLKSA Wilayah III Jatim  KH. Wahid sidik, dan Staf Pemberdayaan Perempuan dan anak Dinas Sosial Kota Madiun.

Peserta Bintek Akreditasi SNPA FLKSA se Korwil III yang meliputi wilayah Kota Madiun, Kab Madiun, Kab Ngawi, Kab.Magetan dan Kab.Pacitan ini dihadiri kurang lebih 125 orang dan sebagai Ketua Panitia, penanggung jawab adalah H. Suwito, SH.

Ketua FLKSA(Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) Korwil III Jatim KH Wahid sidik menjelaskan, “Bimbingan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pola pengasuhan anak yatim dan FLKSA adalah nama baru dari Panti Asuhan dan merupakan mitra pemerintah dalam kegiatan bidang sosial. Untuk mendapatkan akreditasi maka diadakan Bintek karena Jawa Timur merupakan barometer dari program kesejahteraan anak yang merupakan amanah dari ibu menteri sosial yang mana  juga berasal dari propinsi Jatim. FLKSA Jawa Timur harus sudah terakreditasi ditahun 2017. Program SNPA adalah program untuk menstandartkan pola pengasuhan anak secara Nasional.”

Terkait maraknya isu-isu penculikan anak yang sedang marak diperbincangkan. Kapolsek Taman mewakili Kapolres Madiun Kota, meminta kesempatan untuk memberikan pesan – pesan Kamtibmas.

“Diharapkan Bapak dan Ibu peserta Bimtek, bahwa terkait isu penculikan anak tersebut diharapkan Bapak dan Ibu untuk tetap tenang jangan resah dan mudah mempercayainya, karena berita tersebut bisa saja berita bohong/hoax, yang tujuannya hanya membuat keresahan dalam masyarakat, kita bisa menyatakan itu karena Polri mempunyai petugas IT yang senantiasa mengikuti perkembangan situasi di Medsos.

“Perlu diperhatikan bagi Bapak Ibu sekalian apabila mendapat sharing berita atau gambar atau apa saja dari Sosial Media seperti Grup WA,  Facebook dan lainnya,  untuk menahan diri bila ingin menyebarkan berita (mendistribusikan untuk dapat diakses) ke jejaring sosial yang lainnya,  karena apabila berita yang disebarkan itu ternyata tidak benar dan bermuatan terlarang semisal pornografi, unsur sara, menyebar permusuhan juga meresahkan masyarakat, fitnah,  pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong(hoax) maka hal ini dapat di ancam dengan pidana paling lama 6 tahun, sesuai ketentuan dalam Pasal 45, Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang   Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ” papar Kapolsek.

Kapolsek mempersilahkan para peserta Bintek dari FLKSA (Panti Asuhan) untuk setiap saat, memberi informasi atau minta kejelasan tentang adanya suatu informasi di Media Sosial kepada Kepolisian terdekat.

“Semoga informasi yang kami sampaikan kepada bapak dan ibu dapat memberikan manfaat dan dapat disampaikan kepada semua orang. Agar dapat  memfilter pemberitaan yang tidak benar dan membuat keresahan di masyarakat. Ujar “Kapolsek Taman Drs. Agus Suharyono”. (NVM)

 

 

 

tag Saturday, March 25th, 2017 author category Headline, Informasi, Kapolres News, Kegiatan, Seputar Madiun comments