Headlines

Kapolres Gelar Konferensi Pers Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

polresmadiunkota.id.Seorang pemuda inisial MA (23) warga Sidorejo – Kabupaten Magetan hanya mampu pasrah saat digelandang petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, Kamis (29/7/2021).

Ini menindaklanjuti adanya aduan tentang unggahan komentar di media sosial facebook, yang mendiskreditkan, menjelekkan dan menghina profesi wartawan,
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menuturkan, berawal dari komentar MA melalui akun facebook @Mas Azis di sebuah postingan Forum Wong Medhioen tanggal 20 Juli 2021, yang mengunggah tangkapan layar video viral seorang tokoh agama yang tidak percaya adanya Covid-9 dan  menghirup nafas seorang pasien Covid-19, yang kemudian diketahui tokoh agama tersebut dikabarkan meninggal dunia.

“Berawal dari adanya aduan masyarakat tentang unggahan di media sosial yang mendiskreditkan, menjelekkan dan menghina profesi wartawan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Madiun Kota dan berhasil diungkap, pada pada Selasa (27/7/2021), tersangka kami amankan,” kata Kapolres.

Ngendi video detik-detik pas matine, tenan kenek korona opo ora? Opo mati mergo obat? Ning agama diajarke, profesi paling hina adalah seorang wartawan, kenapa bisa hina? karena selalu menyampaikan berita HOAX untuk saling memfitnah sana-sini.” (Mana video detik-detik meninggalnya, apakah benar terkena Corona atau tidak? Apakah mati karena obat? Dalam agama diajarkan, profesi paling hina adalah wartawan, kenapa bisa hina? karena selalu menyampaikan berita HOAX untuk saling memfitnah sana-sini,red). Demikian penggalan komentar @Mas Azis yang kemudian menyulut emosi wartawan Madiun Raya.

AKBP Dewa mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku hanya untuk membela tokoh agama dalam video viral tersebut. Namun yang sangat disayangkan, pelaku menggunakan ruang terbuka facebook untuk menghina profesi wartawan yang notabene sudah bekerja keras dalam pemberitaan Covid-19 selama pandemi. Pelaku dinilai Dewa lalai bahwa ada hak orang lain yang wajib dihormati.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku mengakui kesalahannya yang telah mendiskreditkan dan menghina profesi wartawan. Dirinya juga meminta maaf atas komentarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi di masa yang akan datang.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di Madiun khususnya atas komentar saya di media sosial yang menyinggung wartawan dan pihak lain. Saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya lagi dan lebih bijak bersosial media,” ujar Mas Azis

tag Saturday, July 31st, 2021 author category Headline, Informasi, Kapolres News, Kegiatan, Kriminal, Pengungkapan Kasus, Profil Kisah Inspiratif, Seputar Madiun comments