Headlines

Isu masalah DPT dan Money Politic biang Penyebab Timbulnya Konflik Pilkada Kota Madiun

Polresmadiunkota.com – Polsek Taman : DPT adalah Daftar Pemilih Tetap yang sudah terdata oleh KPU.

Dibeberapa Kota permasalahan dapat terjadi ketika warga yang sudah terdaftar sebagai DPT ini karena sesuatu hal terpaksa menggunakan hak pilihnya di tempat lain.

Ada juga warga yang sudah memiliki e KTP atau sudah ter “rekam data” di Dinas Kependudukan dengan bukti Surat Keterangan namun belum terdaftar dalam DPT. Hal seperti ini yang rawan terjadi permasalahan.

“Bahkan di berbagai TPS harus dilaksanakan Pemilihan ulang karena ditemukannya pelanggaran terkait DPT. ”

“Pilkada DKI Jakarta, contohnya dan tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi di wilayah Kota Madiun. Oleh karna itu perlu antisipasi dengan adanya sosialisasi dan koordinasi dari pihak Penyelenggara, Pelaksana serta Pengawas Pemilu. Agar permasalahan DPT termasuk adanya Pemilih Tambahan dan Pemilih Pindahan tidak menimbulkan permasalahan.” penjelasan Kapolsek Taman Kompol Drs. Agus Suharyono dalam Paparan yang diberikan pada acara Penguatan Kelembagaan bersama Forum Pimpinan Kecamatan di Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sabtu (18/11/2017).

Dijelaskannya pula bahwa Money politic merupakan praktik kotor yang merusak pemilu, dan tentu saja merusak demokrasi sebagai bangunan yang ditopang oleh Pemilu.

Money politic atau politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih, maupun supaya dia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Secara hukum, praktik politik uang tegas dilarang, dan termasuk tindak pidana.

Sebagaimana ketentuan Undang Undang Pemilu, barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum, melakukan pemberian atau janji, menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun.

Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu.

“Secara etika, politik uang merupakan sebuah praktik kotor, karena di situ ada hak orang yang dibeli dengan harga murah. ”

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kegiatan Penguatan Kelembagaan ini adalah kegiatan yang dilaksanakan Tiga Pilar Plus Kecamatan Taman dalam upaya menciptakan Wilayah Kecamatan Taman menjadi wilayah yang aman, tertib dan kondusif terutama menghadapi Pilkada serentak 2018.

“Bahwa dinamika politik sangat berpengaruh terhadap perkembangan situasi Kamtibmas yang diprediksi kedepannya akan semakin meningkat eskalasinya, sehingga perlu diantisipasi oleh POLRI dalam rangka cipta kondusif menjaga stabilitas Kamtibmas jelang Pilkada 2018.” Jelasnya.

Camat Taman Doris Eko Prasetyo mengapresiasi kekompakan Sinergitas dan Soliditas Tiga Pilar Kecamatan Taman yang selama ini selalu melaksanakan koordinasi dan selalu menjalin silaturahmi.

Semua kegiatan yang dilaksanakan umumnya di Kota Madiun dan khususnya di Wilayah kecamatan Taman seperti Lomba Pos Kamling Terpadu 2017, Lomba Seni Pencak Silat 2017, Lomba Musik Patrol dari Kampung Pesilat, Kegiatan Suro keluarga besar PSH Terate dan kegiatan Suran Agung keluarga besar PSH Winongo dan kegiatan lainnya, mendapat dukungan dari semua pihak dan dapat terlaksana dengan aman, tertib dan kondusif. (US)

tag Saturday, November 18th, 2017 author category Headline, Informasi, Kegiatan comments , , ,