Headlines

HASIL RAKORD POLRI-TNI DENGAN PENGURUS PSH WINONGO TUNAS MUDA

Polres Madiun Kota, Setelah dilaksanakan Rapat koordinasi antar Polres Jajaran Rayon V bersama Dandim 0803, Danrem 081 DSJ, Kasat Brimob Den C Polda Jatim, Danpaskhas Iswahjudi, Danyon 501 Bajra Yuda, dengan pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda, selasa (12/7/2016), Akhirnya diputuskan Minggu 17 Juli 2016 tetap dilaksanakan Acara Halal Bihalal PSH Winongo Tunas Muda. Dalam Rapat Koordinasi yang bertempat di Gedung Soenarjo Polres Madiun Kota tersebut disepakati bahwa kegiatan Halal Bihalal tetap dilaksanakan namun dengan jumlah yang terbatas, setiap ranting di Kota Maupun Kabupaten hanya mengirimkan 5 perwakilan saja yang mengikuti Halal Bihalal.

Dalam Rencana kegiatan Halal Bihalal PSH Winongo Tunas Muda yang akan dilaksanakan  Minggu 17 Juli 2016 Polres Madiun Kota bersama TNI akan melaksanakan pengamanan secara penuh, diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan Halal bihalal ini dapat berjalan Lancar dan kondusif. Selain dari Polri pengamanan juga melibatkan dari Satgas Koordinator PSH Winongo maupun satgas dari PSH Terate.

Disamping itu guna menjaga kemanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Halal bihalal, Dari Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda juga memberikan Himbauan-himbauan kepada warganya di Cabang, Ranting maupun Sub Ranting se  Karesidenan Madiun yang isinya antara lain :

  1. Bahwa kegiatan Halal Bihalal hanya dihadiri 27 perwakilan Subranting di Kota Madiun Masing masing pengurus 5 orang.
  2. Bahwa kegiatan Halal Bihalal hanya dihadiri 15 perwakilan Ranting di Kabupaten Madiun masing masing pengurus 5 Orang
  3. Supaya tidak memakai atribut seragam / sakral perguruan pada saat berangkat maupun kepulangan dari kegiatan Halal bihalal.
  4. Agar berangkat dan pulang mengikuti acara Halal Bihalal sesuai dengan Jalur / rute yang telah ditentukan.
  5. Tidak diperbolehkan membawa tongkat, batu, benda tumpul dan berbagai jenis sajam atau benda2 lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  6. Dihimbau memakai kendaraan roda 4 bak tertutup , tetapi apabila memakai kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, memakai helm serta dilengkapi surat-surat kendaraan dan knalpot tidak boleh diplong.
  7. Tidak diperbolehkan kepada peserta berangkat dan pulang mengikuti acara halal bihalal untuk keluar dari rombongannya masing – masing.
  8. Tidak diperbolehkan bagi peserta halal bihalal untuk pulang sebelum acara halal bihalal selesai.
  9. Pada hari sabtu dan atau malam minggu tanggal 16 Juli 2016 tidak diperbolehkan keluar / konvoi.
  10. Ikut menciptakan situasi / kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah karesidenan Madiun.

Himbauan tersebut  dibuat dan ditanda tangani oleh HR AGUS WIJONO SANTOSO, S.Sos. Ketua Umum persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda pada tanggal 12 Juli 2016 di Madiun. (Hry)

IMG_2244

IMG_2252

001

tag Friday, July 15th, 2016 author category Headline, Kegiatan, Seputar Madiun comments