Giat penerapan PPKM LEVEL 4 guna pengendalian penyebaran covid 19 serta pemberian edukasi dan yustisi protokol kesehatan di Wilayah Hukum Jiwan pawas Aiptu Heri S
Polres madiun Kota. Com. Pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 polsek Jiwan melaksanakan penerapan PPKM level 4 guna pengendalian penyebaran covid 19 serta pemberian
edukasi dan operasi yustisi covid 19 dan pembagian masker untuk mencegah penularan dan memutus rantai penyebarannya di warung warung di kantor kantor, pasar ditempat banyak orang yang berkerumun untuk meminalisir penyebaran virus covid 19 yang sangat rentan ,karena semakin hari masyarakat Jiwan semakin bertambah ,penularannya karena masyarakatnya kurang disiplin dan sadar diridiri di pimpin pawas Iptu Kasna
Untuk pencegahan covid 19 selalu memberi himbauan untik mematuhi 5 M :
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
4. Mengurangi mobilitas
5. Menghindari kerumunan .
masyarakat harus peduli, disiplin terhadap dirinya sendiri dan selalu mengikuti protokol kesehatan.