Headlines

GIAT PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TAMAN

polresmadiunkota.id. Untuk memutus penyebaran Covid-19 Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono, S.H. melalui IPTU Rusminto, S. H. beserta sejumlah anggota melakukan kegiatan patroli dan operasi yustisi serta pembubaran kerumuman di wilayah hukum polsek Taman pada hari Jum’at, (29/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah tempat, pusat perbelanjaan, perbankan, pasar dan tempat yang sering dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul.

Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Rusminto, SH tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono, S.H. melalui IPTU Rusminto, S. H.
menjelaskan, bahwa patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan minimaket agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan terjadinya aksi kriminalitas dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

tag Friday, October 29th, 2021 author category Headline, Kegiatan, Seputar Madiun comments