Headlines

GIAT PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TAMAN

polresmadiunkots. id Pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 Pukul 08.15 Wib s.d selesai, Tiga Pilar Taman dipimpin Kanit Sabhara Polsek Taman AKP KENUT, SH melaksanakan KEGIATAN PENERAPAN PPKM LEVEL 2 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN terhadap masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Taman.

Dasar : Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. serta
Instruksi Walikota Madiun No.29 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 di Kota Madiun mulai tanggal 19 Oktober s.d 1 November 2021

Jumlah personel giat:

  • Polsek Taman : 12 pers
  • Koramil: 2 pers
  • Kecamatan Taman : 2 pers

Adapun giat tersebut dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan rincian lokasi sbb :

a. Warung dan angkringan di Jl. Soekarno Hatta Kel. Demangan Kec Taman Kota Madiun.

b. Pedagang dan Pengunjung Lap. THD Kec. Taman Kota Madiun

c. Pemukiman Jl. Serayu Kec. Taman Kota Madiun

d. Area Pertokoan Jl. Ciliwung Kec Taman Kota Madiun.

e. Pengunjung dan pedagang pasar besar madiun Kec Taman Kota Madiun.

Data Sasaran
a. Orang = 105 Orang
b. Tempat :

  • Cafe / Angkringan: 1 kali
  • Pedagang kaki lima /warung : 1 kali
  • Pasar : –
  • Tempat Wisata : –
  • Tempat Ibadah : –
  • Resto/Rumah Makan : –
  • Terminal/Pelabuhan : –
  • Mall/ Perbelanjaan : –
  • Pemukiman/perumahan : 1
  • Supermarket/minimarket : –

Hasil Kegiatan
a.Teguran 34 orang

  • Lisan : 34 orang
  • Tertulis : –
    b. Kerja Sosial Di Fasum : –
    c. Denda Administrasi : –
    d. Nilai Denda : –
    e. Pemberhentian/ Tutup Usaha Sementara : –
    f. Sita KTP/Paspor : –
    g. Kurungan : –

Melaksanakan pembagian sebanyak 100 masker, kepada Warga Masyarakat Kec. Taman Kota Madiun.
      
Kegiatan telah berlangsung aman, lancar, tertib dan Kondusif.

tag Thursday, October 21st, 2021 author category Headline, Kegiatan, Seputar Madiun comments