Headlines

Duet Sindikat Curanmor berahir di Tangan Buser Polres Madiun Kota

Polresmadiunkota.com – aksi duel sindikat pencurian sepeda motor dari Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan berajir di tangan Buser Polres Madium Kota. Kedua sindikat tersebut yaitu NR. 5O TH. LAKI. warga KEC SUKOMORO KAB MAGETAN dan S. 49 TH.  LAKI. Warga KEC SUKOMORO KAB MAGETAN

kedua tersangka di tangkap oleh Buser Polres Madiun Kota setelah melakukan pemcurian di Masjid Icwanul Muslimin Ds Pucang rejo Kec Sawahan Kabupaten Madiun. Sebelum melakukan akainya kedua tersangka janjian bertwmu di SPBU Maospati, selamjunya bersaa-sama mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran di Tkp, tersangka melakukan aksinya dengan membagi tugas yaitu NR sebagai pengamat situasi sedangkan S sebagai eksekutor pencurian dengan menggunakan kunci T yang diaiapkan dari rumah

Berdasarkan penyelidikan Polri, selain melakukan pencurian di Tkp tetahir, kedua sindikat ini telah melakukan 12 kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Madiun Kota dan Kabupaten Madiun

Atas perbuatan pidana yang dilakukan, kedua tersangka ini diancam dengan pidana 7 tahun penjara. Kaaua ini sampai saat ini masih sitangani oleh penyidik Polres Madiun Kota (Jack)

Humas Polres Madiun Kota.

20170117_092725

 

tag Monday, January 16th, 2017 author category Headline, Informasi, Kapolres News, Kegiatan, Kriminal, Pengungkapan Kasus, Seputar Madiun, Uncategorized comments