Headlines

Demi Nambah Duit Seorang Kakek Jadi Bandar Dadu

Polres madiunkota,com : Seorang kakek tidak jera juga meskipun sudah pernah masuk bui . Tersangka diamankan polisi karena menjadi Bandar judi dadu kartu, “ ujar Paur Subag Humas Aiptu Mashudi, S.H pada saat release tersangka diruang Subbaghumas Polres Madiun Kota , Jumat ( 9/6/2017 ) .

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada hari Kamis 1 Juni 2017 bahwa ada kegiatan perjudian di sekitar Kelurahan Kelun Kota Madiun selanjutnya sekitar jam 02.00 Wib petugas mendatangi tempat perjudian dan mengamankan tersangka S yang menjadi Bandar judi dadu kartu dan dua orang yang menjadi penomboknya beserta barang bukti satu buah beberan bertuliskan angka-angka , satu set kartu remi dan uang tunai Rp 70.000 selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kePolsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan, .Dalam penyidikan diketahui bahwa tersangka pernah menjalani hukuman penjara pada tahun lalu dilapas Madiun selama 5 bulan dengan kasus perjudian, tersangka yang berprofesi sebagai penjual tempe tersebut mengakui bahwa perbuatannya menjadi Bandar judi dadu untuk menambah penghasilan .

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1 ) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun( paur )

tag Friday, June 9th, 2017 author category Headline, Kegiatan, Pengungkapan Kasus comments