Cewek ABG Merencanakan Kejahatan
Seorang perempuan 19 tahun merencanakan pemerasan dengan kekerasan kepada kekasihnya yang baru dikenal 5 hari melalui media social.
DEP alias AVS, 20 tahun warga Kecamatan Blimbing Kabupaten Malang adalah perempuan yang merencanakan tindakan pemerasan dengan kekerasan ini,dia juga memiliki alamat di jalan Putat jaya Kupang Surabaya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH,SIK,MSi, menjelaskan saat press release di ruang humas bahwa Kejadian ini berawal pada hari senin 15 agustus 2016 saat tersangka DEP mengajak korbanya RDK, lk, 18 tahun warga Kelurahan Banjarejo Kec Taman Kota Madiun untuk melakukan hubungan intim.
Tersangka menghubungi korban menggunakan media on line face book karena tidak memiliki no HP korban. Ajakan tersebut disetujui oleh korban dan janjian untuk bertemu di SPBU jalan Basuki Rahmad Kota Madiun. Kemudian tersangka mengajak korban ke tempat sepi daerah pesawahan dijalan Basuki Rahmad. Saat tersangka dan korbannya bermesraan kemudian datang 2 teman tersangka DEP sambil menodongkan pisau kearah korban dan juga memiting tersangka DEP yang kemudian tersangka pura-pura pingsan . Selanjutnya tersangka 2 dan tersangka 3 melakban mata, tangan dan kaki korban dan meninggalkan korban dipinggir jalan selanjutnya bersama-sama dengan tersangka DEP membawa harta milik korban berupa sepeda motor, dompet, tas,dan jaket korban.
Setelah mendapat laporan dari korban tim Reskrim dari Polres Madiun Kota segera memburu pelaku. Dari informasi yang didapat diketahui bahwa tersangka sudah berada di Surabaya. Segera tim Buser Polres Madiun Kota mengejar dan berhasil menangkap dua tersangka di area sekitar Masjid Agung Surabaya. Tercatat kurang dari 24 jam sejak dilaporkan tim buser berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku. (jack)