Headlines

Cewek ABG Merencanakan Kejahatan

 

Seorang perempuan 19 tahun merencanakan pemerasan dengan kekerasan kepada kekasihnya yang baru dikenal  5 hari melalui media social.

DEP alias AVS, 20 tahun warga Kecamatan Blimbing Kabupaten Malang adalah perempuan yang merencanakan tindakan pemerasan dengan kekerasan ini,dia  juga memiliki alamat di jalan Putat jaya Kupang Surabaya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH,SIK,MSi, menjelaskan  saat press release di ruang humas bahwa Kejadian ini berawal pada hari senin 15 agustus 2016 saat tersangka DEP mengajak korbanya RDK, lk, 18 tahun warga Kelurahan Banjarejo Kec Taman Kota Madiun untuk melakukan hubungan intim.

Tersangka menghubungi korban menggunakan media on line  face book karena tidak memiliki no HP korban. Ajakan tersebut disetujui oleh korban dan janjian untuk bertemu di SPBU jalan Basuki Rahmad Kota Madiun. Kemudian tersangka mengajak korban ke tempat sepi daerah pesawahan dijalan Basuki Rahmad. Saat tersangka dan korbannya bermesraan kemudian  datang 2 teman tersangka DEP sambil menodongkan pisau kearah korban dan juga memiting tersangka DEP yang kemudian tersangka pura-pura pingsan . Selanjutnya tersangka 2 dan tersangka 3 melakban mata, tangan dan kaki korban dan meninggalkan korban dipinggir jalan selanjutnya bersama-sama dengan tersangka DEP membawa harta milik korban berupa sepeda motor, dompet, tas,dan  jaket korban.

Setelah mendapat laporan dari korban tim Reskrim dari Polres Madiun Kota segera memburu pelaku. Dari informasi yang didapat diketahui bahwa tersangka sudah berada di Surabaya. Segera tim Buser Polres Madiun Kota mengejar dan berhasil menangkap dua tersangka di area sekitar Masjid Agung Surabaya. Tercatat kurang dari 24 jam sejak dilaporkan  tim buser berhasil melakukan penangkapan terhadap  4 orang pelaku. (jack)

IMG_4865

IMG_4882

IMG_4885

IMG_4888

IMG_4893

IMG_4894

tag Wednesday, August 24th, 2016 author category Headline, Kegiatan, Kriminal, Pengungkapan Kasus, Seputar Madiun comments