Headlines

BIMTEK SIDALIH (SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH) PILWALIKOTA MADIUN TH 2018_

Senin tanggal 11 Desember 2017 Pkl08.30 s.d 11.00 Wib, di Gd Perhutani Jl. Rimba Mulya Kota Madiun telah berlangsung Bimbingan Teknis SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) Pilwalikota Madiun Th 2018 yang dipimpin Ketua KPU Kota Madiun SASONGKO, S.E., A.K., M.Si & diikuti ± 100 Orang.

Acara ini juga dihadiri oleh Kasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Madiun, Komisioner KPU Kota Madiun dan Ketua Divisi Perencanaan & Data serta Sekretaris PPK & PPS se-Kota Madiun.

Kasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Madiun Bpk. SUPRIYONO dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam Pilwalikota Madiun Th 2018, KTP lama tidak dapat digunakan untuk memilih, harus memiliki KTP elektronik atau setidaknya sudah ada rekam data elektronik.

Sampai saat ini masy yang sudah rekam KTP elektronik sebanyak 155 ribu dari 159 ribu jumlah penduduk yang memenuhi syarat sebagai Pemilih.

Dalam persiapan Pemilu, Dispendukcapil Kota Madiun melayani rekam KTP eletronik walaupun pada hari libur Sabtu dan Minggu di kantor Kelurahan & sekolah.

Ketua KPU Kota Madiun SASONGKO S.E., A.K., M.Si sebagai pimpinan bimbingan menyampaikan bahwa KPU RI telah mengaktifkan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dalam Pilkada serentak tahun 2018.

Sidalih adalah sistem untuk memudahkan warga mengecek namanya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum serta untuk menghindari pemilih ganda yang bisa dichek datanya di website sidalih.kpu.go.id.

Tugas PPK & PPS harus update data Pemilih, masih memenuh syarat sebagai pemilih atau tidak untuk Pemilih lama serta mendata Pemilih pemula.

Pemutakhiran daftar pemilih dalam Sidalih akan dilakukan secara berjenjang sebagaimana ketentuan Peraturan KPU.

tag Monday, December 11th, 2017 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Seputar Madiun comments