Headlines

Bhabinkamtibmas mediasi warganya dengan cara problem solving

Polres Madiun Kota – Polsek Kartoharjo – Bhabinkamtibmas kelurahan Tawangrejo Bripka Agus Widodo bersama Babinsa,dan Kasikesos ibu Ernawat, S.Sos, serta ketua RT 06 Sdr porwanto melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving yaitu atas nama Bu Sri dan Sdr Rendy terkait permasalahan hutang piutang dan keduanya sepakat menempuh jalur damai dan meminta tenggang waktu pembayarab 30 hari yang bertempat di aula kelurahan Tawangrejo (07/03/2022)

Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, Bhabinkamtibmas bersama Kasikesos ibu Ernawati S, Sos, serta ketua RT 06 Sdr porwanto setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Bu Sri dan Sdr. Rendy terkait permasalahan hutang piutang .

Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Kapolsek Kartoharjo, LILIK SULASTRI S.H., M.H. mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. Terangnya.

Humas Polsek Kartoharjo – Polres Madiun Kota

tag Monday, March 7th, 2022 author category Uncategorized comments