Headlines

Barang Bukti Penadahan Ditukar Sabu

Polres Madiun Kota – Unit Reskrim Polsek kartoharjo berhasil menangkap tersangka penadahan berupa sebuah laptop warna hitam merek Samsung. yang kemudian ditukarkan Sabu kepada tersangka lain.

Dalam acara press release yang diselenggarakan di ruang humas Polres Madiun Kota, dijelaskan oleh Paur humas Aipda Mashudi,SH. Menjelaska bahwa kasus tersebut bermula dengan adanya laporan pencurian yang terjadi diwilayah Polsek Kartoharjo.

Atas laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Kartoharjo kemudian melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan petugas mendapatkan informasi bahwa Polres Magetan mengamankan seorang tersangka pemerasan yang juga melakukan tindak pidana diwilayah hukum Polsek Kartoharjo.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Magetan dan menemui tersangka anggota Reskrim Polsek Kartoharjo mendapat informasi dari pengakuannya tersangka F menjual barang hasil curiannya tersebut kepada tersangka HK.
Selanjutnya petugas menangkap Tersangka HK dirumahnya Kel. Manguharjo , Kec. Manguharjo Kota Madiun dan barang bukti satu unit laptop warna hitam merek Samsung.

Dalam pemeriksaan tersangka HK mengakui bahwa Laptop tersebut ia dapatkan dengan cara barter dengan narkotika jenis sabu seberat 0,98 Gram.

Selanjutnya Polsek Kartoharjo bekerja sama dengan Sat narkoba melakukan penggeledahan dirumah tersangka HK, tetapi tidak didapati barang bukti narkotika jenis sabu selanjutnya Tersangka dibawa kePolsek Karto harjo untuk dilakukan prosese hukum lebih lanjut (Jack)

Humas Polres Madiun Kota

dsc_4800 dsc_4801 dsc_4814 dsc_4820 dsc_4825 dsc_4826 dsc_4829 dsc_4830 dsc_4834 dsc_4835

tag Monday, September 26th, 2016 author category Headline, Informasi, Kegiatan, Kriminal, Pengungkapan Kasus, Seputar Madiun comments