Headlines

AKP KENUT PIMPIN PENERAPAN PPKM LEVEL 1 GUNA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SERTA PEMBERIAN EDUKASI DAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK TAMAN

polresmadiunkota.id. Untuk memutus penyebaran Covid-19 dan memangkas rantai kejahatan yang timbul akhir akhir ini Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono, S.H. melalui AKP Kenut beserta sejumlah anggota melakukan kegiatan patroli skala kecil dan operasi yustisi serta pembubaran kerumuman di wilayah hukum polsek Taman pada hari Selasa, (02/11/2021).

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah tempat, pusat perbelanjaan, perbankan, pasar dan tempat yang sering dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul, serta oemukiman warga yang di tinggal penghuninya karena kesibukan berbagai aktivitas karena akhir akhir ini marak pencurian dan kejahatan lainnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Kenut tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono, S.H. melalui AKP Kenut
menjelaskan, bahwa patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan minimaket agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan terjadinya aksi kriminalitas dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

tag Friday, November 5th, 2021 author category Headline, Kegiatan, Seputar Madiun comments